Selamat datang di Kantor Jasa Akuntan Natashya Parulian
Solusi Jasa Akutansi, Manajemen, dan Perpajakan
Kami berkomitmen untuk membantu klien menemukan solusi atas berbagai tantangan bisnis dengan memberikan jasa konsultasi, dan training di bidang akuntansi, manajemen, dan perpajakan.
Tentang Kami
Profil KJA
Kantor Jasa Akuntan Natashya Parulian adalah bentuk usaha berbadan hukum yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementrian Keuangan untuk memberikan jasa konsultasi, dan training di bidang akuntansi, manajemen, dan perpajakan. Kami berkomitmen untuk membantu klien menemukan solusi atas berbagai tantangan bisnis.
Nomor Akuntan Berpraktik: AB.1213
Surat Keputusan Menteri Keuangan: 151/MK/SK.5/2025
Instagram: https://www.instagram.com/kjaparulian/
Core Values
Core Values KJA
Prinsip profesional yang menjadi dasar dalam setiap layanan akuntansi dan konsultasi kami.
Profesionalisme
Kolaborasi
Proaktif
Tim Kami
Anggota Tim KJA
Aldo Johanes Hasudungan Tobing
Staff Akuntansi dan Manajemen
Mahasiswa Semester Akhir Jurusan Manajemen (Universitas Jenderal Achmad Yani)
Konsultasi
Wujudkan Pengelolaan Bisnis yang Lebih Terstruktur
Dengan pendampingan akuntansi dan perpajakan yang tepat dari konsultan berizin.
FAQ
Frequently Asked Questions​
Apa perbedaan Kantor Jasa Akuntan dan Kantor Akuntan Publik?
Dalam praktiknya, Kantor Jasa Akuntan tidak dapat memberikan jasa assurance/audit/memberikan opini audit atas laporan keuangan perusahaan, yang adalah jenis layanan dari Kantor Akuntan Publik.
Bagaimana penetapan biaya yang dibebankan oleh KJA Natashya Parulian?
Besarnya biaya tergantung pada berbagai faktor seperti besaran transaksi, skala perusahaan dan risiko yang terkait.
Siapa saja yang dapat menggunakan jasa KJA Natashya Parulian?
Semua jenis perusahaan mulai dari usaha kecil, menengah, dan besar (PT, BUMN, BUMD) dari berbagai industri dapat menghubungi kami untuk layanan akuntansi, manajemen, dan perpajakan.
Bagaimana dengan kerahasiaan perusahaan klien yang ditangani KJA Natashya Parulian?
KJA Natashya Parulian menjamin kerahasiaan data perusahaan karena setiap akuntan kami patuh terhadap Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, dan hukum yang berlaku.